11 April 2026 | Dilihat: 186 Kali

Palu Menuju Kota Modern, Antara Proses Transformasi dan Tantangan Sosial yang Terkelola (Bagian 2)

Palu Menuju Kota Modern, Antara Proses Transformasi dan Tantangan Sosial yang Terkelola (Bagian 2)
Tugu Titik Nol Palu

Athianews.id || Palu – Sebuah narasi yang menyebut Kota Palu "sekadar dipoles" dan gagal secara sosial perlu dibantah secara objektif dan proporsional. Pembangunan menuju kota modern bukanlah produk instan, melainkan proses transformasi bertahap yang justru sedang berlangsung di bawah kepemimpinan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Demikian ditegaskan penulis dalam Serial Diskusi Hadianto Rasyid bagian ke-2, Sabtu (11/4/2026), sebagai tanggapan atas tulisan Febry Tri Haryadi di laman filesulawesi.com yang terbit pada hari yang sama.

Penulis menyatakan bahwa alih-alih menutup mata terhadap problem sosial, Pemerintah Kota Palu saat ini justru berada dalam fase mengurai masalah klasik perkotaan secara simultan dengan pembangunan infrastruktur.

Modernisasi Kota: Fondasi Sistemik, Bukan Sekadar Kosmetik
Transformasi wajah Palu melalui penataan trotoar, penguatan transportasi publik, revitalisasi puluhan ruang terbuka, pengembangan pusat ekonomi baru, hingga inklusi tata kelola sampah, dinilai penulis bukan sekadar estetika. Ia merupakan rekayasa ruang kota (urban restructuring), intervensi mobilitas publik (public transport reform), dan stimulus ekonomi berbasis kawasan.

Kebijakan seperti Bus TransPalu dan penataan kawasan kuliner disebut sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan akses, menumbuhkan ekonomi mikro, serta menggeser pola aktivitas masyarakat ke sektor formal.

"Modernisasi Palu sedang bergerak dari city beautification menuju city functionality," tulis penulis.

Pekerja Anak dan Kemiskinan: Masalah Lama, Bukan Produk Pemerintahan Sekarang
Menanggapi klaim yang menyebut fenomena pekerja anak sebagai "kegagalan pemerintah saat ini", penulis menilai hal tersebut sebagai simplifikasi yang problematik.

Fakta menunjukkan:

*  Kemiskinan Kota Palu berada di angka 5,94 persen (Maret 2024)

*  Pengangguran terbuka sekitar 5,59 persen (Agustus 2025)

Angka ini dinilai relatif terkendali dibanding banyak kota lain di Indonesia Timur.

Fenomena pekerja anak di ruang publik disebut sebagai residual effect dari kemiskinan struktural pascabencana 2018, bukan fenomena yang muncul tiba-tiba dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Yang patut dicatat, Pemkot saat ini mulai menggeser pendekatan dari penertiban ke intervensi sosial, melalui program pemberdayaan UMKM keluarga, integrasi bantuan sosial, serta penguatan peran Dinas Sosial dan PPA.

ODGJ, Gelandangan, Pengemis: Bukan Indikator Kota Gagal
Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ruang publik sering dijadikan indikator kegagalan. Namun penulis menilai anggapan ini keliru secara konseptual.

Dalam studi urban, kota yang berkembang justru menarik mobilitas penduduk rentan. Fenomena ini disebut urban pull effect. Artinya, Palu sedang menjadi pusat gravitasi ekonomi baru di Sulawesi Tengah, sehingga menarik kelompok marginal dari wilayah sekitar.

Maka yang menjadi ukuran bukan "ada atau tidak adanya" kelompok rentan tersebut, melainkan apakah ada sistem penanganan, rehabilitasi, dan integrasi layanan sosial.

"Di titik ini, Palu sedang berproses, bukan stagnan," tegas penulis.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Jumat (9/4/2026) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu melakukan sweeping dan edukasi kepada belasan wanita tuna susila di suatu lokasi. Kelompok ini juga merupakan segmen rentan kategori PMKS yang harus diurus oleh negara, dan Pemkot Palu hadir di sana.

Kriminalitas dan Narkotika: Tren Nasional yang Ditangani Multi-sektor
Data peningkatan kriminalitas hingga sekitar 2.458 kasus pada 2023 perlu dibaca hati-hati. Penulis menjelaskan bahwa kenaikan angka kriminalitas tidak selalu berarti peningkatan kejahatan murni, sebab bisa juga berarti peningkatan pelaporan dan kinerja aparat.

Hal yang sama berlaku pada kasus narkotika: 110 kasus sepanjang 2025 dan 31 kasus pada triwulan awal 2026. Angka ini menunjukkan penegakan hukum berjalan aktif, bukan pembiaran.

Pemkot dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri. Wali Kota telah mendorong pendekatan hulu melalui edukasi generasi muda, penguatan aktivitas ekonomi, dan revitalisasi ruang publik sebagai ruang sosial yang sehat.

Paradoks Wajar dalam Fase Transisi
Setiap kota yang bertumbuh akan mengalami apa yang disebut Urban Development Paradox, di mana infrastruktur tumbuh lebih cepat sementara masalah sosial beradaptasi lebih lambat. Hal ini juga terjadi di Makassar, Surabaya, bahkan Jakarta.

Karena itu, melihat Palu hanya dari sisi problem sosial tanpa membaca arah kebijakan dinilai sebagai analisis yang parsial.

Kesimpulan: Palu Sedang Bergerak, Bukan Berpura-pura
Penulis mengajak publik menilai Palu hari ini dengan dua lensa sekaligus: lensa progres (apa yang sudah dicapai) dan lensa proses (apa yang sedang dibenahi).

Fakta yang tidak terbantahkan di lapangan antara lain: infrastruktur kota bergerak maju, sistem transportasi mulai terbentuk, aktivitas ekonomi bergeliat, dan ruang publik semakin hidup.

Penulis menutup dengan dua alasan utama membantah narasi negatif tersebut:

Pertama, Palu bukan kota yang gagal. Palu adalah kota yang sedang bekerja. Dalam logika pembangunan, kota yang bekerja selalu tampak "berisik" karena di dalamnya ada gesekan dan pergerakan dari dua sumbu yang kadang bertabrakan, yakni kepemimpinan yang demokratis di atas dan perubahan yang sedang berlangsung di bawah.

Kedua, fungsi komunikasi publik pemerintahan tentu membutuhkan mitra media yang profesional. Penulis menyebut filesulawesi.com adalah salah satunya, setidaknya hingga tulisan ini ditayangkan. Bagian Kominfo Pemkot Palu tidak pernah memutus kemitraan dengan pemilik laman online tersebut.

"Alasan ke-2 ini membuktikan bahwa alasan ke-1 di atas terkonfirmasi benar. Kita sedang dipimpin oleh Sang Demokratik Sejati, Hadianto Rasyid," pungkas penulis. (*)

Oleh: Yahdi Basma, SH
Sastrawan Politik Palu